Salam Yuridis. H. Pasal 1 Menikmati hak-hak kewargaan tidak tergantung pada hak-hak kenegaraan. Satrio dalam bukunya Hukum Perikatan, Perikatan pada Umumnya (1999), Pasal 1244 KUH Perdata ini memberikan ketentuan tentang adanya. Pasal 1858. Suatu ketetapan waktu selalu dianggap dibuat untuk kepentingan si berutang, kecuali jika dari sifat perikatan sendiri atau dari keadaan, ternyata bahwa ketetapan waktu telah dibuat untuk kepentingan si berpiutang. KUH PERDATA . Demikian isi dari Pasal 1267 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat. Abstract Masyarakat Adat Suku Dayak Kenyah Samarinda tidak melaksanakan Pasal 830 KUHPerdata melainkan pembagian warisan pada saat. Pasal 1278 KUHPer : “Suatu perikatan tanggung-menanggung atau tanggung renteng, terjadi antara. Untuk contoh kasus di awal tulisan ini, di mana kreditur baru menggugat lima tahun setelah debiturnya lalai. Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang. KUHPerd. Penulis menyadari sejak menyusun ikhtisar ini, banyak hambatan dan tantangan yang penulis hadapi. Salam. Pasal 1868 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku IV Pembuktian dan Kedaluwarsa -Bab II Pembuktian dengan Tulisan. Menurut ketentuan Pasal KUHPerdata daluwarsa adalah suatu alat untuk memperoleh sesuatu atau untuk dibebaskan dan suatu periaktan dengan lewatnya suatu waktu tertentu dan atas syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-Undang. Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak ada perjanjian dianggap tanggung menanggung, kecuali dengan dinyatakan secara tegas di dalam perjanjian atau dinyatakan oleh Undang-Undang. Salam Yuridis. Pasal 1886 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku IV Pembuktian dan Kedaluwarsa -Bab II Pembuktian dengan Tulisan. Pasal 1313 s. Pasal 855 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku II tentang Barang - Bab XII Pewarisan Karena Kematian (Tidak Berlaku Bagi Golongan Timur Asing Bukan Tionghoa, Tetapi Berlaku Bagi Golongan Tionghoa) - Bagian 2 Pewarisan Para Keluarga Sedarah yang Sah dan Suami atau Isteri. Perikatan tanggung. 1131 & 1132 KUHPerdata (lihat ketentuan pasal-pasal tersebut) 1. d. Ini mengandung makna bahwa perjanjian pada umumnya tidak diadakan secara formal, tetpi cukup dengan adanya kesepakatan para pihak, asas ini muncul dari hukum Romawi dan Jerman. Pasal 128. Isi perjanjian tidak boleh bertentangan dengan undang-undang kesusilaan maupun ketertiban umum menurut Pasal 1337 KUHPerdata. Ada tiga macam jalan untuk pembaruan utang: bila seorang debitur membuat suatu perikatan utang baru untuk kepentingan kreditur yang menggantikan utang lama, yang. Apabila dalam persetujuan tersebut secara tegas kepada masing-masing untuk diberikan hak menuntut pemenuhan seluruh utangnya, sedang. Suatu perikatan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa kreditur, jika dalam bukti persetujuan secara tegas kepada masing-masing diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh utang, sedangkan pembayaran yang dilakukan kepada salah seorang di antara mereka, membebaskan debitur, meskipun. Dalam Pasal 1278 KUH Perdata menyebutkan: : Suatu perikaan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung-renteng terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika di dalam persetujuan secara tegas kepada masing-masing diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh utang sedang pembayaran yang dilakukan kepada salah satu menbebaskan. Pasal 1338 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab II Perikatan Yang Lahir Dari Kontrak Atau Persetujuan -Bagian 3 Akibat Persetujuan. Pasal 106. 13. Dilarang adalah penghibahan antara suami istri selama perkawinan. Pasal 1278 Suatu perikatan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa kreditur, jika dalam bukti persetujuan secara tegas. Dalam hal pembunuhan dengan sengaja atau kematian seseorang karena kurang hati-hatinya orang lain, suami atau istri yang ditinggalkan, anak atau orangtua korban. Pasal 1302. Bahkan lebih lanjut dalam Pasal 1331 KUHPerdata, ditentukan bahwa sekalipun seseorang membuat perjanjian dengan pihak yang (dianggap) tidak cakap menurut Pasal 1330 KUHPerdata tersebut, perjanjian itu tetap dianggap sah selama tidak dituntut pembatalannya oleh pihak yang tidak cakap. Dosen Pengampu : DR. KUHPerd. Pasal 1474. Pasal 584 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku II tentang Barang - Bab III Hak Milik - Bagian 2 Cara Memperoleh Hak Milik. ( pasal 1240 KUHPerdata). Selanjutnya pasal 878 KUHPerdata memberikan penafsiran mengenai kata para fakir from PKN 10 at SMAN 1 Malang jawab renteng dalam kasus ini, merujuk kepada ketentuan Pasal 1278 dan Pasal 1282 KUHPerdata yang isinya dikutip sebagai berikut : Pasal 1278 KUHPerdata: "Suatu perikatan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika didaiam perjanjian secara tegas kepada masing-masing diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh utang, sedang pembayaran. Pihak debitur dan kreditur wajib memenuhi ketentuan Undang-Undang. DASAR. Perikatan ini dapat kita lihat dalam Pasal 1278 1295 BW. Penelitian ini bertolak dari pemikiran pada Pasal Pasal 1338 KUHPerdata tentang perjanjian dan Pasal 1278 KUHPerdata tentang tanggung renteng. Namun, berkat usaha maksimal dan kemauan keras penulis, serta tidak lepas dari bantuan dari berbagai pihak. Demikian isi dari Pasal 1458 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Demikian isi dari Pasal 1263 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Dalam pasal ini menjelaskan terkait perikatan dalam sebuah perjanjian, perikatan ini berdasarkan dua ketentuan yaitu yang lahir dari persetujuan atau perjanjian dan perikatan yang lahir dari undang-undang. f. Hukum benda mengatur pengertian benda, pembedaan benda, hak-hak kebendaan, dan hal lainnya yang menyangkut tentang benda hak-hak kebendaan. 1160, 1163, 1278 dst. Perikatan yang dapat dibagi dan tidak dapat dibagi (Pasal 1296 KUH Perdata); g. Salam Yuridis. Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. Perikatan tanggung renteng/tanggung menanggung (Pasal 1278 — 1295 KUHPerdata). Sumber : Pasal 1548 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Dalam ikhtisar KUH-Perdata ini, penulis menggunakan judul ”Inti Sari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)”. Sifat relatif dalam Hukum Perikatan adalah juga benda menurut Buku II KUHPerdata, sebagaimana ternyata dari. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Pasal 1321 KUHPerdata selalu dipahami sebagai materi yang dapat menimbulkan dapat dibatalkannya perjanjian, tanpa dipahami secara mendalam apa yang dimaksud dengan cacat kehendak. Demikian isi dari Pasal 1238 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi. PeraturanPerikatan Tanggung-menanggung (Perikatan Tanggung Renteng) sebagaimana diatur dalam Titel Kesatu Bagian Kedelapan dari Pasal 1278 sampai dengan Pasal 1295 di bawah judul “tentang Perikatan-Perikatan Tanggung Renteng atau Perikatan-Perikatan Tanggung-menanggung”;. ac. Dari ketentuan Pasal 1278 dan Pasal 1280 KUHPerdata, dapat diketahui bahwa ada 2 dua macam perikatan tanggung menanggung tanggung renteng antara lain : 96 1 Perikatan tanggung menanggung yang bersifat aktif Yaitu suatu perikatan dimana jumlah kreditornya lebih dari satu kreditor dan masing-masing kreditor tersebut berhak untuk menuntut. Selama jangka waktu tersebut dalam pasal yang lalu, pihak-pihak yang berkepentingan diperbolehkan mengemukakan kepada Presiden, dengan surat permohonan, dasar-dasar yang mereka anggap menjadi keberatan untuk menentang permohonan tersebut. Demikian isi dari Pasal 1254 KUHPerdata diatas, semoga. Surat penetapan mi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan pasal yang lalu. Istilah dan Pengertian Perikatan Dalam Buku III BW yang berjudul "van Verbintenissen", di mana istilah ini juga merupakan istilah lain yang dikenal dalam Code Civil Perancis, istilah mana diambil dari hukum Romawi yang terkenal dengan istilah "obligation". Selain itu, ketentuan dalam Pasal 528 KUHPerdata ditentukan hak waris merupakan hak kebendaan. Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. Perikatan tanggung renteng juga terjadi pada para debitur jika mereka kesemuannya diwajibkan melakukan hal yang sama, sedemikian bahwa salah satu dapat dituntut untuk. Perikatan dengan ketetapan waktu (Pasal 1268 – 1271 KUH Perdata). Bagian 9. Tanggung Renteng merupakan istilah dari hukum perdata tentang terjadinya sebuah ikatan antara kelompok yang saling berkaitan memiliki tanggung jawab atas biaya yang harus dibayar dan sejenisnya. Perikatan tanggung menanggung atau solider (Pasal 1278 KUH Perdata) menyebutkan “Suatu perikaan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung-renteng terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika di dalam Ulasan Lengkap. Sementara itu, kerugian immateriil. JAMINAN PERORANGAN. HUBUNGAN ANTARA PASAL 1338 DAN PASAL 1320 KUHPERDATA DALAM HUKUM PERJANJIAN JUAL-BELI TANAH DI INDONESIA Oleh Junaedi Government Study, Universitas Muhammadiyah Makassar Email: junaedi@unismuh. hak tagih Pihak yang mengalihkan cedent Pihak yang menerima cessionaris Diatur Pada Pasal 1278 KUHPerdata Artinya menanggung secara bersama sama TANGGUNG Tanggung renteng aktif dan pasif RENTENG Salah. Demikian isi dari Pasal 1688 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Salam Yuridis. (Pasal 1278 KUH Perdata) menyebutkan “Suatu perikaan tanggung-menanggung atau perikatanPasal 1333 KUHPerdata menentukan bahwa suatu perjanjian harus mempunyai pokok suatu benda (zaak)yang paling sedikit dapat ditentukan jenisnya. Pasal 1678. Tiap orang yang bersama-sama wajib memikul suatu utang yang dapat dibagi, bertanggung jawab untuk seluruhnya, meskipun perikatan tidak dibuat secara tanggung-menanggung. Rumusan/ definisi dari Doktrine • Mariam Darus → Jaminan. Perikatan dengan ancaman hukuman (Pasal. Seseorang yang dengan itikad baik memperoleh suatu barang tak bergerak,. KUHPerdata memandang hak mewaris adalah hak kebendaan atas harta kekayaan dari orang yang meninggal dunia (Pasal 528 KUHPerdata). Pasal 1246 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab I Perikatan Pada Umumnya -Bagian 4 Penggantian Biaya, Kerugian dan Bunga Karena Tidak Dipenuhinya Suatu Perikatan. Persyaratan yang pertama dan kedua disebut syarat subjektif karena berkenaan dengan subjek perjanjian. Pasal 1278. Hukum tentang pembuktian tidak saja diatur dalam hukum acara (Herzine Indonesisch Reglement / HIR) namun juga diatur didalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Perikatan tanggung renteng/tanggung menanggung (Pasal 1278 — 1295 KUHPerdata). ad. Pasal 1238 KUH Perdata, berbunyi sebagai berikut: “Debitur adalah lalai, apabila ia dengan surat perintah atau dengan sebuah akta sejenis itu telah dinyatakan lalai atau demi perikatannya sendiri, ialah jika ia menetapkan, bahwa debitur akan harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan”. 4. d. Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bila perikatan ini. 3. dipecah dan dibagi antara orang yang berpiutang tadi ( pasal 1278 KUHPerdata). Perikatan bersyarat (Pasal 1253 KUH Perdata); c. perikatan manasuka (Pasal 1278 KUHPerdata); 19 20 Abdulkadir Muhammad 1, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001,h. Tiap orang yang bersama-sama wajib memikul suatu utang yang dapat dibagi, bertanggungjawab untuk seluruhnya, meskipun perikatan tidak dibuat secara tanggung-menanggung. Selain itu, Pasal 1537 KUHPerdata menentukan bahwa hak mewaris dapat dijual. Pengertian dan Contoh Tanggung. 2) “jika salah satu barang yang dijanjikan hilang atau musnah” (pasal 1275 KUHPerdata) 3) “jika salah satu barang yang dijanjikan karena kesalahan yang berutang tidak lagi dapat diserahkan” (pasal 1275 KUHPerdata). Perikatan tanggung-menanggung yang pihaknya terdiri dari beberapa kreditur itu. Selain itu, Pasal 1537 KUHPerdata menentukan bahwa hak mewaris dapat dijual. ID. Pasal 1319 KUHPerdata Ketentuan Pasal 1319 KUHPerdata menyiratkan 2 (dua ) jenis perjanjian, yaitu perjanjian yang mempunyai suatu nama khusus dan perjanjian yang tidak terkenal dengan suatu. Mengacu pada teori kebebasan berkontrak yang diartikan sebagai kebebasan para subjek hukum untuk mengadakan atau tidak mengadakan perjanjian, kebebasan untuk menentukan dengan. Ketentuan-ketentuan Umum. Pengertian dan Contoh Tanggung. Perjanjian garansi sebagaimana diatur dalam Pasal 1316 KUHPerdata. Kerugian materiil adalah kerugian yang dapat diukur dengan uang, seperti kerusakan pada properti, biaya untuk memperbaiki kerusakan, kerugian dalam perdagangan, dan lain sebagainya. Perbedaan antara gugatan tanggung renteng dalam kasus sengketa wanprestasi dan PMH adalah pihak yang dijadikan tergugat. (pasal 1278 Kuhperdata). Pertimbangan majelis hakim juga sekaligus mengabaikan logika dari konsekuensi akibat kesepakatan yang dibuat oleh karyawan atas nama perusahaannya. Sumber : Pasal 1870 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Perikatan tanggung menanggung diatur dalam Pasal 1278 sampai Pasal 1295 KUHPerdata. Demikian pula Perjanjian Penanggungan (Pasal 1820 KUHPerdata}, Perjanjian Garansi (Pasal 1316 KUHPerdata}, dan Perjanjian Tanggung menanggung (Pasal 1278. ID. Segala perdamaian mempunyai diantara para pihak suatu kekuatan seperti suatu putusan Hakim dalam tingkat yang penghabisan. Demikian isi dari Pasal 1694 KUHPerdata. Hapusnya perikatan pokok 2. Pasal 1293. Pasal 1320 KUH Perdata menyebutkan adanya 4 (empat ) syarat sahnya suatu perjanjian, yakni: Suatu sebab (causa) yang halal. Pasal 1620. Pasal 1338 KUHPerdata menyebutkan bahwa “segala perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya”. Seorang penanggung utang boleh memperjuangkan apa yang wajib dibayar kepada debitur utama, tetapi debitur utama tak diperkenankan. 3 Bentuk dan jenis koperasi di. Pasal 1678. B. H. Benda terdaftar dan tidak terdaftar (Undang-Undang Hak Tanggungan, Fidusia) h. Gadai 3. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Perikatan Dengan Perjanjian Hukuman. Perjanjian Garansi/indemnity (Suretyship) Pasal 1316 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (selanjutnyaPREVILEGE Hak untuk didahulukan → pasal 1131 KUHPerdata 1. Pasal 252 (1) Ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 220 ayat (1) dan ayat (2) berlaku juga bagi pemeriksaan perkara dalam tingkat kasasi. E. id On Kamis, 16 Sep 2021 - 9:35 am. Didalam KUHPerdata hanya ada 2 pasal yang mengatur tentang musnahnya barang yang terutang, yaitu pasal 1444 s/d 1445 KUHPerdata. Sesuai dengan yang termuat dalam pasal 33 ayat 1 UUD 1945, perekonomian yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia adalah suatu perekonomian “usaha bersama. Pasal 1321 KUHPerdata hanya menyatakan tiada kata sepakat, tetapi tidak menyebutkan nama atau judul atau yang dapat dipersamakan dengan itu, sehingga mengundang multi tafsir tentang apa yang dimaksud dengan kata tiada kata sepakat tersebut. Isi/Bunyi Pasal 170 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab…. Setiawan, (1994:49) Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh para. Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. 321-339 suatu perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap. sesuai dengan pasal 1320 KUHPerdata ini mempunyai kekuatan mengikat. Persekutuan2 adalah penuh atau khusus. Suatu perikatan tanggung menanggung atau tanggung renteng, terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika di dalam suatu perjanjian secara tegas kepada masing-masing pihak diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh utang, sedang. Pasal 1234 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata) Oleh Tim Yuridis. Ia mempunyai dua kewajiban utama, yaitu menyerahkan harganya dan menanggung nya. Sistem terbuka juga mengandung pengertian bahwa. Suatu perikatan adalah murni dan bersahaja, meskipun ia dibuat secara boleh pilih atau mana suka jika salah satu dari kedua barang yang dijanjikan tidak dapat menjadi pokok perikatan. Selama jangka waktu tersebut dalam pasal yang lalu, pihak-pihak yang berkepentingan diperbolehkan mengemukakan kepada Presiden, dengan surat permohonan, dasar. Akibat-akibat khusus dan pembubaran dalam hal-hal tersebut pada nomor 2°, 3°, 4°, dan. Untuk contoh kasus di awal tulisan ini, di mana kreditur baru menggugat lima tahun setelah debiturnya. Pasal 1257. PERIKATAN YANG LAHIR DARI KONTRAK ATAU PERSETUJUAN Bagian 1. Meliala, S. Pasal 1330 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata), Tentang Orang yang Tidak Cakap Melakukan Perbuatan Hukum. Demikian isi dari Pasal 171 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Piutang-piutang atas segala barang bergerak dan barang tak bergerak pada. Dalam hal demikian persetujuan tidak batal demi hukum, tetapi pembatalan harus dimintakan kepada. Pasal 321 KUHPerdata menjelaskan adanya "kewajiban seorang anak untuk memberikan nafkah kepada orangtuanya dan keluarganya sedarah dalam garis ke atas apabila mereka dalam keadaan miskin" maksud dari pasal ini jika diaitkan dalam Hukum. ID. Demikian isi dari Pasal 1654 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. (21) perikatan menurut sifatnya dapat dipecah dan dibagi diantara beberapa kreditur tadi. 1295. id On Kamis, 16 Sep 2021 - 9:35 am. Isi/Bunyi Pasal 170 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab…. Pasal 1248 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku III Perikatan -Bab I Perikatan Pada Umumnya -Bagian 4 Penggantian Biaya, Kerugian dan Bunga Karena Tidak Dipenuhinya Suatu Perikatan. Klinik HukumOnline. Demikian isi dari Pasal 1708 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. Orang dianggap memperoleh sesuatu dengan perjanjian untuk diri sendiri dan untuk ahli warisnya dan orang yang memperoleh. BAGIAN 2 Hal Menolak Warisan Pasal 1057 Penolakan suatu warisan harus dilakukan dengan tegas, dan harus terjadi dengan cara memberikan pernyataan di kepaniteraan Pengadilan Negeri yang dalam daerah hukumnya warisan itu terbuka. Perikatan yang dapat dibagi dan tidak dapat dibagi (Pasal 1296 KUH Perdata); g. Pasal 1149 BW (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie) - KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata) – Buku II tentang Barang -Bab XVIX Piutang Dengan Hak Mendahulukan - Bagian 3 Hak Didahulukan atas Segala Barang Bergerak dan Barang Tetap pada Umumnya. Pasal 1278 Suatu perikatan tanggung-menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa kreditur, jika dalam bukti persetujuan secara tegas kepada masing-masing diberikan hak untuk menuntut pemenuhan seluruh utang, sedangkan pembayaran yang dilakukan kepada salah seorang di antara mereka, membebaskan debitur, meskipun perikatan. Wanprestasi diatur dalam Pasal 1243 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) yang berbunyi: “Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan mulai diwajibkan, bila debitur, walaupun telah dinyatakan Ialai, tetap Ialai untuk memenuhi perikatan itu, atau jika sesuatu yang harus diberikan. Macam-macam perikatan menurut Subekti terdiri atas: a. KUH Perdata Pasal 1176, Pasal 1177, Pasal 1178, Pasal 1179, dan Pasal 1180. Sumber : Pasal 1263 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Pasal 1820. Hal yang samajuga berlaku bagi para ahli waris orang yang diwajibkan memenuhi perikatan seperti itu. tergantung pada kehendak si penghibah. Sistem tanggung renteng menurut pasal 1278 KUHPerdata adalah suatu perikatan tanggung menanggung atau perikatan tanggung renteng terjadi antara beberapa orang berpiutang, jika di dalam perjanjian secara tegas kepada masing-masing diberikan hak. Tanggung renteng aktif diatur dalam Pasal 1278 KUHPerdata yang sebagaimana disebutkan di atas. ID. Sumber : Pasal 1878 KUHPerdata (Kitab Undang-Undang Hukum Perdata)Perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), berbunyi: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. 38) 2 f 3 B. H. ( pasal 1278 KUHPerdata). Ketentuan-ketentuan. “ jika salah satu dari kedua barang yang dijanjikan tidak dapat menjadi pokok perikatan “ pasal 1274 KUHPerdata.